SMA Negeri 4 Makassar merupakan salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri yang ada di Jl. Cakalang No. 3 Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia kodepos 90165. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia, masa pendidikan sekolah di SMAN 4 Makassar ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII. Didirikan pada tanggal 5 Februari tahun 1964.
Pada tahun 2007, sekolah ini menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebelumnya dengan KBK.
Pada tahun 2013, sekolah ini mendapatkan Akreditasi oleh BAN-SM dengan perolehan nilai 93,37 terakreditasi A
Sebelumnya, sekolah ini dulu merupakan lahan sekolah Tionghoa, kemudian pemerintah setempat menjadikan sebuah sekolah pada tahun 1964. Sekolah ini dulunya adalah kelas jauh dari SMA Negeri 1 Makassar kemudian menjadi SMA Negeri 4 Makassar.
Berbagai fasilitas dimiliki SMAN 4 Makassar untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut antara lain:
SMA Negeri 4 memiliki banyak kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi, di antaranya,
Organisasi
Ektrakurikuler
IDENTITAS SEKOLAH
NPSN : 40311892
Status : Negeri
Bentuk Pendidikan : SMA
Status Kepemilikan : Pemerintah Pusat
SK Pendirian Sekolah : 79/B-IV-64
Tanggal SK Pendirian : 1964-07-30
SK Izin Operasional : KEP-97/Team/1966
Tanggal SK Izin Operasional : 1966-07-01
DATA PELENGKAP
Kebutuhan Khusus Dilayani : Tidak ada
Nama Bank : BNI
Cabang KCP/Unit : MAKASSAR
Rekening Atas Nama : SMA NEGERI 4 MAKASSAR
Luas Tanah Milik : 7.840 M²
DATA RINCIAN
Status BOS : Bersedia Menerima
Waku Penyelenggaraan : Sehari penuh (5 h/m)
Sertifikasi ISO : Belum Bersertifikat
Sumber Listrik : PLN
Daya Listrik : 15000 watt
Akses Internet : Telkom Speedy/Indihome
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan organisasi wajib yang harus ada dan dijalankan di setiap satuan sekolah menengah. OSIS SMA Negeri 4 Makassar adalah satu-satunya wadah sekaligus organisasi induk yang membawahi seluruh organisasi dan ekstrakurikuler yang berada di SMA Negeri 4 Makassar. OSIS SMA Negeri 4 Makassar tidak memiliki hubungan organisatoris dengan organisasi intra sekolah lain dan berada di bawah naungan kesiswaan dan Dewan Pembina OSIS SMA Negeri 4 Makassar yang bertugas memberi arahan dan pembinaan terhadap seluruh kegiatan OSIS SMA Negeri 4 Makassar beserta bagian-bagian yang dibawahnya.
Kepengurusan OSIS SMA Negeri 4 Makassar selalu mengalami perubahan dan penyesuaian setiap tahunnya dalam rangka menjaga regenerasi dan kepabilitas kerja OSIS dalam menaungi seluruh bagian kesiswaan di SMA Negeri 4 Makassar. Proses kaderisasi anggota OSIS selalu dilakukan menjelang akhir masa jabatan di setiap periode terhadap siswa/i yang berminat melalui mekanisme seleksi dan pelatihan kepemimpinan hingga didapatkan anggota-anggota baru yang diarahkan untuk mengisi pos-pos jabatan dasar dan pembantu pengurus.
Proses penerimaan dilakukan antara bulan Oktober hingga November setiap tahun. Proses serah terima dilakukan setelah pemilihan ketua OSIS.
MPK merupakan lembaga legislatif yang bekerja berdampingan dengan OSIS SMA Negeri 4 Makassar beranggotakan enam belas orang yang terdiri atas enam pengurus inti dan sepuluh anggota komisi. MPK SMA Negeri 4 Makassar bertugas mengawasi dan memberikan pengarahan terhadap sejumlah bidang kerja OSIS yang menjadi tanggung jawabnya melalui sejumlah komisi tertentu. Selain itu, MPK SMA Negeri 4 Makassar memiliki sejumlah tugas otonom yang tidak dimiliki oleh OSIS seperti penyelenggaraan pemilihan ketua OSIS, pengarahan dan penilaian kinerja OSIS, hingga pemberian sanksi terhadap anggota OSIS yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Pengurus MPK berasal dari siswa/i kelas X maupun kelas XI yang telah mendaftarkan diri dan menjalani seleksi kepengurusan MPK yang biasanya dilakukan bersamaan dengan seleksi keanggotaan OSIS. Pelaksanaan seleksi pengurus baru MPK dilakukan oleh pengurus MPK periode sebelumnya dengan arahan dari kesiswaan dan pembina MPK.